Kapal Feri Mendadak Miring Saat Bersandar di Balikpapan, 3 Penumpang Tewas Terjepit
Sebuah kapal feri bernama KM Dharma Kartika IX yang hendak bersandar di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, tiba-tiba miring. Akibatnya tiga penumpang tewas setelah terjepit muatan kendaraan saat posisi kapal kehilangan keseimbangan. Evakuasi korban dan pemeriksaan kru kapal tengah berjalan.
%3Astrip_icc()%2Fkly-media-production%2Fmedias%2F5487470%2Foriginal%2F063786400_1769666211-WhatsApp_Image_2026-01-29_at_12.28.09.jpeg&w=1600&q=75)
Balikpapan, Kalimantan Timur — Insiden mengerikan terjadi pada Selasa (27 Januari 2026) pagi ketika kapal feri KM Dharma Kartika IX, yang datang dari Pare-pare, Sulawesi Selatan, mendadak miring saat bersandar di Pelabuhan Semayang. Kejadian ini membuat sejumlah kendaraan di dek kapal kehilangan keseimbangan dan menimpa penumpang.
Menurut laporan tim SAR gabungan yang bertugas di lokasi, tiga penumpang tewas setelah terjepit kendaraan truk dan muatan di dalam kapal. Sementara beberapa korban lain mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk perawatan medis. Evakuasi para korban berlangsung dramatis dan memakan waktu berjam-jam karena posisi kendaraan yang saling bertumpuk.
Kepala Basarnas Balikpapan menyatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara hati-hati agar tidak membahayakan korban lain atau petugas SAR di lokasi. Area kejadian sempat disterilisasi oleh aparat sebelum evakuasi dilanjutkan untuk menjaga keselamatan semua pihak.
Identifikasi terhadap ketiga korban telah dilakukan oleh tim forensik dan DVI Polda Kaltim. Operasi pencarian dan penanganan jenazah berjalan intensif untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal di dalam kapal feri tersebut.
Penyebab pasti kapal bisa miring saat sandar belum sepenuhnya dipastikan, namun pihak berwenang terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa kru kapal serta prosedur pengikatan kendaraan di dek.
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Optimal Humans.





