Kebakaran di Masjid Istiqlal Padam, Tim Damkar Pastikan Kondisi Aman Bagi Jemaah
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dengan total 36 personel dikerahkan ke lokasi kejadian di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kebakaran yang terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan data Command Center, proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.37 WIB dengan status hijau atau aman. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 20.16 WIB dan langsung memulai operasi pemadaman satu menit kemudian.
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dengan total 36 personel dikerahkan ke lokasi kejadian di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Api berhasil dilokalisir pada pukul 20.25 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan pada pukul 20.30 WIB.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait.
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Optimal Humans.





