KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Setelah Sebelumnya Mangkir
Budi Karya Sumadi akan dimintai keterangan terkait proyek DJKA.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Nanti kami akan cek jika sudah ada jadwalnya," kata dia kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan Budi Karya Sumadi penting dilakukan untuk mendapatkan keterangan sebagai menteri saat itu.
"Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan," tandasnya.
"Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang, sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami," kata Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 18 Februari 2026.
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Optimal Humans.





