Penjual Koran Terakhir di Paris Diganjar Penghargaan oleh Presiden Prancis
Sang penjual koran mendapat salah satu penghargaan tertinggi di Prancis.
%3Astrip_icc()%2Fkly-media-production%2Fmedias%2F5489925%2Foriginal%2F066859400_1769949854-Untitled.jpg&w=1600&q=75)
Selama lebih dari lima dekade, seorang penjual koran telah menyusuri trotoar Paris, menjadi bagian dari denyut budaya kota itu sambil menyapa orang-orang yang ditemuinya, bercakap-cakap dengan pelanggan, menyapa teman lama, dan melontarkan candaan dari judul-judul berita.
Pada Rabu (28/1/2026), jerih payah pria yang diyakini sebagai penjual koran keliling terakhir di Prancis itu mendapat pengakuan resmi. Ali Akbar, pria berusia 73 tahun yang berasal dari Pakistan, menerima salah satu penghargaan paling bergengsi di Prancis.
Dalam sebuah upacara di Istana Elysee, Presiden Prancis Emmanuel Macron menganugerahkan gelar ksatria Ordo Nasional Kehormatan kepada Ali sebagai pengakuan atas jasa-jasanya yang luar biasa bagi Prancis. Dalam sambutannya, Macron menyebut Ali sebagai "orang Prancis yang paling Prancis di antara orang Prancis".
"Anda adalah suara khas arrondissement keenam, suara pers Prancis setiap Minggu pagi—dan juga di hari-hari lainnya," ujar Macron seperti dikutip dari The Guardian. "Suara hangat yang, setiap hari selama lebih dari 50 tahun, menggema di teras-teras Saint-Germain, menyelinap di antara meja-meja restoran."
Berbicara kepada Reuters pada Agustus lalu, Ali mengungkapkan kebahagiaan yang ia rasakan saat berjalan kaki menyusuri Paris setiap hari.
"Ini soal cinta," kata Ali sambil melintasi jalanan berbatu di Saint-Germain-des-Pres. "Kalau hanya demi uang, saya bisa melakukan pekerjaan lain. Tapi saya sangat menikmati kebersamaan dengan orang-orang ini."
Ordo Nasional Kehormatan adalah tanda jasa resmi negara Prancis yang diberikan kepada seseorang atas pengabdian atau jasa luar biasa kepada negara dan masyarakat.
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Optimal Humans.





