Remaja SMP di Penajam Paser Utara Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya
Remaja SMP berinisial SA (14), ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Kecamatan Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Seorang remaja perempuan berinisial SA (14), warga Kecamatan Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis sore (12/2/2026). Korban pertama kali ditemukan bibinya dalam kondisi tergantung di dapur rumah.
Kapolsek Babulu Darat AKP Ridwan Harahap membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan laporan diterima setelah keluarga menemukan korban di dalam rumah.
"Benar, korban ditemukan sekitar sore tadi sekitar pukul 17.05 Wita dan sudah dievakuasi,” ujar Ridwan, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, saat kejadian korban berada seorang diri di rumah. Kedua orang tuanya sedang berada di rumah sakit karena ayah korban menjalani perawatan.
"Jadi korban ini sendiri di rumah, kedua orang tuanya di rumah sakit karena bapaknya sedang sakit," kata Ridwan.
Penemuan korban bermula ketika bibi korban datang ke rumah untuk mengantar adik korban pulang. Namun setibanya di rumah, tidak ada respons saat dipanggil dari luar.
"Digedor-gedor, dipanggil tidak ada yang keluar, sehingga mereka berinisiatif untuk mendobrak lewat belakang," ujarnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, bibi korban sempat mengira korban hanya berdiri di dapur. Namun beberapa saat kemudian ia menyadari korban dalam kondisi tergantung.
"Tadinya tantenya berpikir berdiri biasa, lalu ditegur 'kenapa kamu berdiri di situ' ternyata dilihat di atas ada tali tergantung," ungkap Ridwan.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babulu Darat. Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.
"Estimasi (meninggal) itu sekitar 5 jam sebelum pemeriksaan informasi dari dokter, berarti perkiraan sekitar pukul 13.00 Wita ya," jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari perilaku korban sebelumnya.
"Kalau sebelum kejadian, katanya tidak ada yang aneh sebelum kejadian," kata Ridwan.
Korban diketahui merupakan pelajar kelas VII sekolah menengah pertama (SMP). Dari keterangan orang tua, korban juga disebut sudah beberapa kali berpindah sekolah.
Selain itu, dari penelusuran awal terhadap ponsel korban, diketahui korban masih sempat beraktivitas di media sosial pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal.
"Keterangan dari bapaknya, korban kemarin masih bersekolah, hari ini saja yang tidak masuk. Tadi belum secara detail (diperiksa), tapi korban sempat mengupdate status di jam 10 pagi," pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari keluarga dan sejumlah pihak terkait untuk melengkapi penyelidikan.
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Optimal Humans.





